Tahun 2020 merupakan tahun yang berat bagi negeri. Musababnya, hut ke-75 Republik Indonesia kali ini diisi dengan sejumlah kondisi yang menguras energi dan fokus bangsa. Wabah Covid-19 terus menjangkiti, menumbangkan masyarakat termasuk tenaga kesehatan dan penyebarannya pun belum terkontrol. Pandemi Covid-19 pun mendatangkan persoalan lanjutan, misalnya ancaman resesi ekonomi, masalah pemutusan hubungan kerja, masalah pendidikan. Di tengah pandemi Covid-19, perhelatan Pilkada Serentak Tahun 2020 juga tetap berlanjut kendati menuai kritik untuk menunda pelaksanaannya. Di sisi lain juga, publik digempur dengan sejumlah pembahasan rancangan undang-undang kontroversial oleh DPR dan Presiden, misalnya Omnibus Law RUU Cipta Kerja, RUU Pemilihan Umum (Pemilu), bahkan disahkannya UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Tahun ini memang menjadi satu tahun yang menantang, tetapi untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045, pengorbanan dan persiapan tetap harus berjalan. Di tahun 2015, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (KEMENPPN/Bappenas) merumuskan “Impian Indonesia 2015-2085” sebagai visi pembangunan negara di era reformasi. Terdapat tujuh poin gagasan, yaitu: (1) sumber daya manusia Indonesia yang kecerdasannya mengungguli bangsa-bangsa lain di dunia; (2) masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi pluralisme, berbudaya, religius, dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika; (3) Indonesia menjadi pusat pendidikan, teknologi, dan peradaban dunia; (4) masyarakat dan aparatur pemerintah yang bebas dari perilaku korupsi; (5) terbangunnya infrastruktur yang merata di seluruh Indonesia; (6) Indonesia menjadi negara yang mandiri dan negara yang paling berpengaruh di Asia Pasifik; dan (7) Indonesia menjadi barometer pertumbuhan ekonomi dunia. Continue reading